Ini dia Uang rupiah lama tahun emisi 1998 dan 1999 yang tidak berlaku lagi setelah 31 Desember 2018

Ada 4 uang kertas lama yang tidak berlaku lagi pada 31 Desember 2018. Uang kertas lama pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, Rp.50.000 dan Rp 100.000,- diumumkan akan tidak berlaku setelah 31 Desember 2018. Bank Indonesia mengumumkan bahwa empat pecahan uang rupiah lama itu telah resmi dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 yang terbit pada 25 November 2008 dan berlaku pada 31 Desember 2008.

Baca juga: Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/33/PBI/2008




Uang rupiah lama yang tidak berlaku lagi setelah 31 Desember 2018, yaitu:
Uang kertas Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan Gambar Muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien.
Uang kertas Rp 20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan Gambar Muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara.
Uang kertas Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan Gambar Muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
Uang kertas Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan Gambar Muka Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta.

Bagi yang masih memiliki uang kertas pecahan lama tersebut bisa menukarkannya dengan uang baru di seluruh kantor Bank Indonesia s.d 30 Desember 2018.

Related Posts:

1 Response to "Ini dia Uang rupiah lama tahun emisi 1998 dan 1999 yang tidak berlaku lagi setelah 31 Desember 2018"

  1. 캘리브레이터는 기초 첫 단계에서 단독 사용하더라도, 토너 뿐만 아니라 에센스의 역할까지도 훌륭히 해내는 듯합니다. 사용하며 가장 인상적이었던 점은 자극없이 피부에 생기를 불어넣어 준다는 점입니다. 복합성에 민감성 피부인 제가 민감한 부위에 제품을 덧바르더라도 블랙잭 자극이 전혀 느껴지지 않았습니다.

    ReplyDelete